BANTEN, Jurnalis Banten Bersatu – Seorang ahli waris peserta BPJS ketenagakerjaan bernama Madsuha warga asal Kampung Pasiripis Desa Kaduagung Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Banten, melaporkan bahwa dirinya mengalami kesulitan dalam melakukan klaim manfaat kematian di Kantor BJPS Cabang Kota Serang, setelah anggota keluarga mereka meninggal dunia.
“Proses klaim yang seharusnya berjalan lancar, ternyata dipersulit oleh prosedur yang rumit dan birokrasi yang lambat,” ujar Madsuha kepada media ini, Kamis (14/6/2025)
Proses Klaim yang Berbelit-Belit kata Madsuha, dirasakan ketika dirinya diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen yang tidak relevan dan harus mengulang proses pengajuan klaim beberapa kali. Hal ini menyebabkan keterlambatan dalam pencairan manfaat, sehingga menambah beban ekonomi keluarga.
Permasalahan seperti ini disinyalir kerap terjadi pada banyak kasus klaim BPJS Ketenagakerjaan. Kasus ini bukan pertama kali terjadi. Banyak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya juga melaporkan pengalaman serupa, yaitu proses klaim yang sulit dan lambat.
Hal ini, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta dan ahli waris mereka.
Sementara tanggapan pihak BPJS Ketenagakerjaan saat dikonfirmasi melalui seorang pegawai BPJS bernama Riyan mengatakan, bahwa klaim ahli waris yang bersangkutan telah ditindaklanjuti dan bisa dicairkan. Namun pihaknya mengaku masih melakukan evaluasi terhadap proses klaim manfaat kematian tersebut.
Riyan juga mengaku proses pencairannya tidak akan memakan waktu lama dan berupaya untuk mempercepat proses klaim dan meningkatkan pelayanan kepada peserta dan ahli waris.
“Untuk klaim ahli waris Bapak Madsuha tadi sudah saya jelaskan sama beliau, kalau klaimnya bisa terproses dan insha Allah dibulan ini juga bisa diselesaikan,” ujar Riyan (petugas BPJS Kota Serang).
Sementara dari penelusuran media ini banyak ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan berharap proses klaim dapat dipermudah dan dipercepat, sehingga manfaat dapat diterima tepat waktu dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga.
“Dengan perbaikan sistem dan pelayanan, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada peserta dan ahli waris mereka,” ungkap beberapa nara sumber selaku ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pernah mengalami dan merasakan keluhannya saat mengurus klaim BPJS ketenagakerjaan tersebut. (Red)