PANDEGLANG, | Jurnalis Banten Bersatu – Dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan berinisial MU (37) dan SD (31) mendesak Bupati Pandeglang agar segera memberikan sanksi tegas kepada oknum perangkat desa di Sukaresmi terduga pelaku penggelapan dana santunan kematian sebesar Rp 42.
Kejadian ini bermula saat MU dan SD, yang merupakan ahli waris dari peserta yang telah meninggal dunia, mengajukan klaim santunan kematian. Namun, dana yang seharusnya mereka terima diduga tidak pernah sampai ke tangan mereka. Setelah melakukan penelusuran, keduanya menemukan adanya indikasi kuat bahwa dana tersebut telah dicairkan dan diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa setempat.
“Ini bukan hanya soal uang, akan tetapi jika dibiarkan dapat menjadi preseden buruk yang kemudian kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah diragukan,” ujar MU kepada wartawan.
MU menambahkan bahwa pihaknya sudah dipertemukan dengan terduga pelaku (perangkat desa_red) difasilitasi oleh Kepala Dinas dikantor DPMPD Pandeglang.
“Dalam pertemuan itu menghasilkan kesepakatan tertulis bermaterai dan pelaku berjanji akan mengembalikan uang dalam jangka waktu satu bulan, kami berharap agar Bupati Pandeglang memberikan sanksi tegas kepada oknum perangkat desa yang terlibat. Jangan sampai kejadian serupa terulang di desa lain,” tegasnya.
Senada diungkapkan SD ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang juga meminta DPMPD Pandeglang memberikan sanksi Perangkat Desa di Sukaresmi atas dugaan penggelapan dana santunan kematian
“Kami meminta kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang untuk memberikan sanksi tegas terhadap salah satu perangkat desa yang diduga telah menggelapkan dana santunan kematian senilai Rp 42 juta,” ujar ahli waris kepada wartawan, Kamis (31/7).
Lebih lanjut SD menyampaikan jika Dinas DPMPD tidak memberikan sanksi akan melayangkan surat pengaduan resmi ke Presiden Republik Indonesia agar segera mengambil tindakan.
“Oknum tersebut jika perlu diberhentikan dari jabatannya, sebab kalau dibiarkan, ini hawatir bisa menjadi contoh buruk bagi desa lain,” tambahnya.





