PANDEGLANG, Jurnalis Banten Bersatu — PT Wahana Inovasi Limbah Industries, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), tengah merencanakan perluasan skala usahanya dari tingkat provinsi menjadi nasional. Lokasi kegiatan perusahaan ini berada di Jalan Panimbang–Labuhan, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Selasa (21/10/2025).
Sejak beroperasi, perusahaan telah menjalankan kegiatan pengumpulan limbah B3 dalam lingkup Provinsi Banten. Kini, PT Wahana Inovasi Limbah Industries berencana menambah cakupan operasionalnya mencakup tiga aspek utama, yaitu pengumpulan limbah B3 skala nasional, pengolahan limbah B3, serta pemanfaatan limbah B3.
Rencana pengembangan ini mencakup sejumlah kegiatan strategis, di antaranya pengurusan perizinan, sosialisasi kepada masyarakat yang akan dilaksanakan pada Sabtu 25 Oktober 2025, perekrutan tenaga kerja, persiapan lahan, mobilisasi alat dan material, konstruksi fasilitas, serta operasional pengelolaan limbah dan sarana pendukungnya.
Pengembangan fasilitas ini diperkirakan membawa dampak lingkungan yang perlu dicermati. Selama fase pembangunan, potensi gangguan berupa penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, serta kemacetan lalu lintas bisa terjadi. Sementara itu, saat operasional berlangsung, risiko yang mungkin timbul meliputi pencemaran udara, gangguan suara, penurunan kualitas air tanah, timbulan limbah B3 baru, hingga gangguan transportasi di sekitar lokasi.
Di sisi lain, kegiatan ini juga diyakini akan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Beberapa di antaranya adalah penciptaan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan usaha lokal, serta meningkatkan perputaran ekonomi di wilayah Kabupaten Pandeglang dan sekitarnya.
Langkah Mitigasi dan Partisipasi Publik
Untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, PT Wahana Inovasi Limbah Industries telah menyusun sejumlah strategi mitigasi. Ini termasuk kajian teknis dalam pengelolaan limbah B3, pengolahan limbah cair, serta penyusunan analisis dampak lalu lintas yang komprehensif.
Sebagai bagian dari transparansi dan keterlibatan masyarakat, perusahaan mengumumkan rencana kegiatan ini kepada publik. Hal ini juga merupakan upaya memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap rencana kegiatan ini. Semua pendapat yang masuk akan menjadi bahan penting dalam penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Pendapat dan masukan dapat dikirimkan melalui kontak berikut:
PT Wahana Inovasi Limbah Industries
Jalan Panimbang – Labuhan, Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang – Banten
Telepon: +62 813-1536-1008
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
Jl. KH. Syech Nawawi Al-Bantani, Palima – Serang
Telepon: (0254) 267093
Kementerian Lingkungan Hidup / BPLH
Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan
Plaza Kuningan, Menara Selatan Lantai 2–3
Jalan Rasuna Said Kav. C/11–14, Jakarta 12940
Telepon: (021) 8580101 / (021) 8580103
Masyarakat diberikan waktu selama 10 hari kerja sejak tanggal pengumuman ini untuk menyampaikan tanggapan.





