PANDEGLANG, Jurnalis Banten Bersatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mangkir pada kegiatan Audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Provinsi Banten,” Jum’at 13/06/2025
Mahasiswa dan pemuda menyampaikan mengenai persoalan adanya perusahaan CV. Gari Setiawan Makmur (CV. GSM) tepatnya berada pada perbatasan antara kecamatan panimbang dan kecamatan Sobang yang berada pada wilayah Desa Mekarsari Kecamatan panimbang kab, Pandeglang yang di duga melakukan pencemaran lingkungan dan diduga tak memiliki izin. ”
Perlu di ketahui bahwasanya perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi ijin baik dari jumlah hewan tidak sesuai dengan pemenuhan setandar karantina hewan (Sapi) atau standarisasi kapasitas hewan yang di tampung, sehingga berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Entis Sumantri kordinator wilayah DPW JPMI Banten menyampaikan kekecewaan terhadap DPRD Kabupaten pandeglang serta pemerintah daerah, karena agenda audensi atau hiring yang di lakukan olehnya itu terkesan di biarkan dan di abaikan bahkan mangkir. ”
Entis atau Akrab di sapa Tayo menyampaikan kekesalan dan kekecewaan Karena DPRD Pandeglang Saat jam kerja tidak ada satupun yang bisa menemui massa Audiensi dari kami, ini kan sangat ironis bahwasanya wakil rakyat kabupaten pandeglang tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat yang membutuhkan, sosok wakil rakyat. ” Ungkapnya
Dalam persoalan ini kami menilai adanya dugaan kongkalikong antara pihak DPRD Kabupaten Pandeglang, Pemerintah Daerah, dengan Pihak Perusahaan CV. GSM yang jelas-jelas membuat kecewa hati rakyat karena nampak terlihat adanya keberpihakan pemerintah daerah terhadap perusahaan tersebut, bukan keberpihakan terhadap masyarakat. ” Ujarnya
Maka ini menjadi catatan penting kami sebagai agent sosial control, agent of Change di Pandeglang Banten merasa apresiasi terhadap investor yang ada di pandeglang akan tetapi, catatan nya adalah investor yang pro terhadap rakyat dan tidak menyengsarakan rakyat. Bahkan dapat meningkatkan Ekonomi Daerah bukan sebaliknya. ”
Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Pandeglang dan pihak-pihak terkait agar perusahaan tersebut segera di tertibkan sampai ijin lingkungan, serta penyelesaian masalah terhadap masyarakat lingkungan sekitar itu di selesaikan dengan bijak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, ini adalah langkah awal kami menyampaikan aspirasi keluh kesah masyarakat selanjutnya kami akan kawal ini KLHK RI, Kementan RI, Badan Karantina Ikan dan Tumbuhan (SUTA) RI, Kementerian Investasi Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI hingga Presiden RI” Pungkasnya.