Pandeglang, Jurnalis Banten Bersatu – Organisasi Informasi Gerakan Aspirasi Banten (I.G.A.B) berencana melaksanakan aksi unjuk rasa pada Selasa, 28 Oktober 2025 sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait sejumlah persoalan yang diduga terjadi dalam tata kelola Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Rencana kegiatan ini akan dilaksanakan di beberapa lokasi strategis pemerintahan daerah, antara lain: Kantor BKPSDM, Kantor Inspektorat, Kantor Bupati, serta Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang.
Dalam pernyataan resmi, I.G.A.B menekankan bahwa isu utama yang menjadi landasan aksi adalah berbagai dugaan permasalahan dalam pengelolaan pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Meski demikian, organisasi tersebut menekankan bahwa seluruh tuduhan yang disampaikan masih dalam tahap dugaan dan perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Aksi ini menjadi sorotan terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, yang menurut I.G.A.B masih memiliki pekerjaan rumah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Beberapa dugaan yang menjadi perhatian antara lain:
-Ketidakakuratan Data Pengabdian P3K Paruh Waktu
I.G.A.B menyoroti dugaan ketidakteraturan dalam pengelolaan data pengabdian tenaga P3K, yang memerlukan klarifikasi resmi dari instansi terkait.
-Diduga Pelanggaran Kode Etik ASN
Terdapat dugaan pelanggaran kode etik oleh Aparatur Sipil Negara yang belum mendapatkan penanganan sesuai prosedur, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan internal.
-Kemungkinan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat BKPSDM
Beberapa keputusan pejabat BKPSDM diduga berada di luar kewenangan yang seharusnya, yang berpotensi menimbulkan kerancuan dalam birokrasi.
-Rangkap Jabatan Wakil Bupati
I.G.A.B menyoroti dugaan rangkap jabatan Wakil Bupati sebagai Ketua Karang Taruna, yang menurut organisasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan perlu klarifikasi formal.
Selain isu-isu di atas, I.G.A.B menyampaikan bahwa sejumlah dugaan lainnya akan diungkapkan secara langsung saat kegiatan berlangsung.
Tuntutan Transparansi dan Penegakan Aturan
Melalui aksi damai ini, organisasi berharap adanya tindak lanjut yang serius dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, serta perhatian dari Pemerintah Provinsi Banten dan instansi pusat untuk menindaklanjuti aspirasi publik secara terbuka dan akuntabel.
Ketua I.G.A.B, Sujana, menyatakan, Aksi ini merupakan wujud tanggung jawab sosial kami untuk menyampaikan suara rakyat. Kami mendorong seluruh pihak terkait agar menanggapi aspirasi ini dengan bijaksana dan sesuai prosedur hukum, sehingga setiap dugaan dapat diklarifikasi dengan transparan.
“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 28 Oktober 2025, dengan tertib, damai, dan mematuhi koridor hukum yang berlaku. Masyarakat yang peduli terhadap kualitas pemerintahan daerah diimbau untuk turut menyuarakan aspirasi secara bersama-sama,” tutupnya.





