Secara Daring, Kejari Garut Ikuti Seminar Nasional dan Tausiyah Kebangsaan Peringati HUT ke-80 Kejaksaan RI

GARUT, Jurnalis  Banten Bersatu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut mengikuti secara daring rangkaian kegiatan Seminar Nasional dan Tausiyah Kebangsaan yang digelar Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan RI ke-80, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dipusatkan di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., mengatakan, partisipasi pihaknya merupakan bentuk dukungan terhadap transformasi kelembagaan Kejaksaan ke arah yang lebih modern dan akuntabel.

“Lewat daring, kami mengikuti Seminar Nasional Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI Tahun 2025 yang menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan strategi penanganan perkara pidana,” ujar Helena kepada detikPerkara.com.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pejabat struktural, para kepala seksi (kasi), serta jaksa fungsional di lingkungan Kejari Garut turut hadir dan mengikuti kegiatan dari ruang video conference kantor Kejari Garut.

Seminar nasional tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui Deferred Prosecution Agreement Dalam Penanganan Perkara Pidana.” Tema tersebut dinilai relevan dalam penguatan kebijakan penegakan hukum, terutama dalam hal pemulihan aset, pemberantasan korupsi, serta penerapan strategi hukum yang berorientasi pada efektivitas hasil.

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Surat Nomor: B-3031/E.1/Es.2/08/2025 yang dikeluarkan Kejaksaan Agung RI sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Kejaksaan ke-80.

Selain seminar, kegiatan Tausiyah Kebangsaan juga dijadwalkan pada Senin, 1 September 2025, pukul 07.30 WIB, dengan tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Tausiyah ini menjadi sarana untuk memperkuat spiritualitas dan nilai-nilai kebangsaan di kalangan insan Adhyaksa.

“Seminar ini menjadi ruang yang sangat baik untuk menyerap pemikiran baru serta membangun semangat kolektif dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” kata Helena.

Menurut Helena, Kejaksaan di era modern tidak hanya dituntut bersikap represif dalam penegakan hukum, melainkan juga berperan sebagai institusi yang edukatif, preventif, dan solutif.

Ia menambahkan, inovasi dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta dinamika masyarakat menjadi syarat mutlak bagi Kejaksaan untuk terus relevan dan dipercaya publik.

Partisipasi aktif Kejari Garut dalam kegiatan nasional ini, kata Helena, merupakan bentuk komitmen terhadap transformasi menyeluruh lembaga penegak hukum yang tengah digalakkan Kejaksaan RI.

“Semoga semangat Hari Bhakti Adhyaksa terus terjaga dan menjadi motor penggerak dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Helena juga menegaskan pentingnya menjadikan nilai-nilai Trapsila Adhyaksa sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas kejaksaan.

Penulis: Kasman

Related posts
Tutup
Tutup