PT. Jurnalis Banten Bersatu Legalitas Kemenkumham Nomor: AHU-018521.AH.01.30.Tahun 2025 berkedudukan di Perumahan Griya Abadi II Tegalpapak Mbah Gelung Kecamatan Pagelaran Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Barang Percetakan dari Penerbitan Berbagai Bentuk, Penerbitan Surat Kabar dan Sejenisnya, Portal Web dan atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial, Aktivitas Kantor Berita oleh Swasta, Periklanan, Jurnalis Berita Independen, Selain itu sebagai portal berita yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang seputar Banten dan sekitarnya. Mengusung semangat kebersamaan dan profesionalisme, media ini menjadi wadah para jurnalis independen untuk menyuarakan fakta, membela kebenaran, dan mengedukasi publik. Dari isu sosial, politik, hukum, hingga budaya lokal—Jurnalis Banten Bersatu hadir untuk mengawal demokrasi dan menyuarakan aspirasi rakyat.
Pemilik Usaha: Kasman S.kom