Kisah KPM PKH-BPNT di Cimoyan: Dari Pemotongan hingga Arah Pencairan yang Dianggap Mengikat

Pandeglang, Jurnalis Banten Bersatu — Seperti cahaya yang menyingkap ruang gelap, jurnalisme kerap menjadi medium untuk mempertanyakan kembali apa yang selama ini dianggap berjalan sebagaimana mestinya, Kamis (20/11/2025).

Dengan semangat itulah redaksi detikPerkara melayangkan surat konfirmasi kepada dua pihak yang disebut berperan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.

Surat bernomor 001/021/KONF-DETKP/XI/2025 tersebut ditujukan kepada Amin, Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Cimoyan, serta Epul, Pendamping PKH. Langkah ini diambil setelah redaksi menerima informasi dan laporan warga terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan sosial.

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyampaikan bahwa penyaluran PKH dan BPNT diduga tidak sepenuhnya mengikuti Pedoman Umum (PEDUM). Keluhan terutama muncul terkait sentralisasi titik pencairan yang dianggap menghilangkan kebebasan warga memilih lokasi pencairan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami diarahkan mencairkan bantuan hanya di satu tempat. Kalau bertanya soal lokasi lain, jawabannya tidak jelas, kami takut nanti dipersulit.”

Keluhan lain datang dari sumber anonim berbeda. Ia menuturkan, “Rata-rata kami dipotong admin sebesar 60 ribu per KPM untuk PKH. Lebih lanjut, kami juga diminta memberi uang untuk ketua kelompok sebesar 100 ribu per KPM.”

Masih dari sumber yang sama, ia menceritakan percakapannya dengan sejumlah warga lain. “Kata Juli nama yang disamarkan, ‘dipinta bukan?’ Jawabannya serempak, ‘kami memberi’. Sudah di kunci, ketika ada yang nanya, katanya jangan bilang dipinta tapi bilang ‘dianterin’.”

Dugaan penggiringan lokasi pencairan turut menjadi sorotan. Seorang warga lain menambahkan, “Alasannya mempermudah laporan. Tapi kami bertanya-tanya, apa tidak ada kepentingan lain di balik kebijakan itu?”

Dampak kebijakan ini juga dirasakan UMKM dan agen layanan keuangan. Seorang agen Brilink yang meminta identitasnya disembunyikan mengatakan, “Biasanya kami melayani pencairan bantuan. Sekarang transaksi menurun drastis karena semua diarahkan ke satu titik.”

Dalam kacamata sosial, kebijakan publik idealnya mengalir seperti air—membawa manfaat ke banyak arah, bukan menumpuk pada satu titik. Di balik angka dan regulasi, terdapat kisah warga yang harus mengantre panjang, bahkan kehujanan, hanya untuk mencairkan bantuan yang seharusnya meringankan beban hidup.

Harapan masyarakat tetap sederhana: penyaluran bantuan yang manusiawi, terbuka, dan tidak terpusat pada satu lokasi saja.

Hingga berita ini diterbitkan, detikPerkara masih menunggu tanggapan resmi dari Kesra Desa Cimoyan maupun Pendamping PKH terkait dugaan dan pertanyaan yang telah disampaikan melalui surat konfirmasi.

Related posts
Tutup
Tutup